IKRAR ALIANSI
Wi-Fi untuk ABK Sekarang Juga!
Wi-Fi Now for Fishers Rights!
漁工勞動人權立即實現

ENGLISH | 中文

Nofian telah bekerja di industri perikanan Taiwan selama 19 tahun, baik di wilayah perairan lokal maupun laut lepas. Sejak 2011 hingga 2014, kapal ikan tempat ia bekerja yang beroperasi di laut lepas hanya berlabuh sebanyak satu kali dalam 15 bulan. Selama berada di laut, Nofian tidak diizinkan menggunakan telepon satelit maupun fasilitas komunikasi lain yang tersedia di kapal, sehingga ia tidak dapat berkomunikasi dengan istri dan anak-anaknya. Baru setelah berlabuhlah Nofian dapat menghubungi keluarganya dan mengetahui bahwa gajinya selama ini tidak dikirimkan secara rutin ke keluarganya, sebagaimana telah disepakati dalam kontrak kerja. Selama masa-masa sulit tersebut, istri Nofian menikahi laki-laki lain dan meninggalkan ketiga anaknya. 

Kisah Nofian tersebut sayangnya bukanlah cerita baru dalam industri perikanan yang merampas hak nelayan migran terhadap akses komunikasi. Lebih dari 22.000 nelayan migran—yang mayoritas berasal dari Indonesia, Filipina, dan Vietnam—bekerja di kapal-kapal perikanan laut lepas milik Taiwan. Para nelayan tersebut menangkap ikan untuk dihidangkan di meja-meja masyarakat di seluruh dunia, dan mereka berkontribusi besar terhadap perekonomian Taiwan. Pada 2021 saja, Taiwan telah mengekspor ikan dan produk makanan laut lain senilai 1,6 milyar dolar AS. Untuk mengerjakan tugas mereka, para nelayan harus berada di laut hingga 10 bulan dalam setiap pelayaran tanpa dapat berkomunikasi dengan dunia luar. Padahal, mereka memiliki harapan dan mimpi yang sama seperti keluarga lain pada umumnya. Nelayan migran berhak berkomunikasi secara rutin dengan keluarga dan teman mereka, serta memperbaiki kondisi kerja di atas kapal dengan melaporkan berbagai masalah yang mereka alami selama di laut kepada serikat pekerja, advokat, penyedia layanan, dan pejabat pemerintahan. 

Taiwan adalah pemilik kapal-kapal perikanan laut lepas terbesar kedua di dunia, yang terdiri dari 1.100 kapal. Taiwan juga memainkan peran penting sebagai negara demokratis di wilayah Asia dan Pasifik yang menghargai hak asasi manusia. Oleh sebab itu, merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan bahwa berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan hak-hak ketenagakerjaan terkuak dalam industri perikanan laut lepas di negara tersebut, yakni termasuk kerja paksatindak pidana perdagangan orang (TPPO), penangkapan ikan secara ilegal, pembunuhan, dan penghilangan di laut. Pada 2022, Departemen Ketenagakerjaan Amerika Serikat memasukkan lagi ikan hasil tangkapan Taiwan dalam daftar Barang-barang yang Diproduksi oleh Pekerja Anak atau Kerja Paksa.

Sebagai pemimpin dalam industri perikanan global, Taiwan harus menjamin akses Wi-Fi untuk para nelayan di laut, sesuai dengan komitmennya untuk mengimplementasikan Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (C188) dalam undang-undang nasional, yang mewajibkan penyediaan akses komunikasi yang layak kepada seluruh nelayan di kapal. 

Seruan untuk penyediaan akses Wi-Fi yang terenkripsi di kapal perikanan ini didukung oleh Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI), Asosiasi untuk Hak Asasi Manusia Taiwan (TAHR), Stella Maris Kaohsiung, Global Labor Justice - International Labor Rights Forum (GLJ-ILRF), dan Humanity Research Consultancy (HRC), serta banyak nelayan migran, serikat pekerja, serta berbagai NGO baik di Taiwan maupun di berbagai belahan dunia lain yang meyakini bahwa Wi-Fi berperan penting dalam membantu mengatasi berbagai tantangan HAM, hak ketenagakerjaan, dan kesehatan emosi dan mental yang disebabkan oleh isolasi selama di laut.

Tanda tangani ikrar ini untuk mendorong pemerintah Taiwan, termasuk Departemen Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan seluruh badan pemerintah terkait lainnya, untuk mewajibkan dan menyediakan akses Wi-Fi yang aman diatas kapal-kapal perikanan laut lepas untuk digunakan oleh seluruh nelayan migran. 

Saya/kami mendukung para nelayan migran serta keluarga mereka dan mendorong pemerintah Taiwan untuk memastikan agar seluruh nelayan memiliki akses Wi-Fi yang terjamin dan terenkripsi di seluruh kapal perikanan laut lepas mereka.

*= wajib diisi

Individu
Organisasi
YA
TIDAK

Anda dapat memberikan dukungan dengan:

●      Menulis surat untuk para pembuat keputusan penting, termasuk Departemen Perikanan Taiwan (w3master@ms1.fa.gov.tw) serta asosiasi-asosiasi perikanan penting (asosiasi pemilik kapal)

●      Bergabung dengan kami sebagai juru bicara media, utamanya dengan mengikuti halaman Facebook FOSPI: https://www.facebook.com/fospi.donggangpingtung 

●      Membuat video dukungan dan membagikan media sosial kami untuk memperluas kampanye menggunakan tagar #WifiForFishersRights

●      Meminta pihak lain untuk menandatangani Ikrar Aliansi ini

●      Meminta para nelayan untuk menanda tangani Petisi Nelayan 

●      Bergabung dengan para nelayan sebagai sebuah delegasi

●      Ikut serta dalam aksi-aksi publik yang kami organisir

Powered by Neon CRM  
Neon CRM by Neon One